(4)_page-00021.jpg)
Praya, 6 November 2026 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah terus melakukan pemantauan perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional. Berdasarkan laporan pemantauan harga harian pada Jumat (6/11/2026), sejumlah komoditas pangan di Pasar Renteng terpantau relatif stabil dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian besar komoditas kebutuhan pokok tidak mengalami perubahan harga. Komoditas beras, gula pasir, minyak goreng, daging ayam, telur ayam ras, serta sejumlah bahan pangan lainnya masih berada pada tingkat harga yang sama dengan hari sebelumnya.
Untuk komoditas beras, harga Beras SPHP Bulog tercatat sebesar Rp12.000 per kilogram, Beras Cap Setra Ramos Premium Rp15.625 per kilogram, dan Beras Cap Tanjung Enak Premium Rp15.750 per kilogram.
Sementara itu, harga beberapa komoditas hortikultura menunjukkan adanya perubahan. Cabai merah besar mengalami kenaikan dari Rp27.000 menjadi Rp27.500 per kilogram. Sebaliknya, cabai rawit hijau mengalami penurunan dari Rp23.500 menjadi Rp20.000 per kilogram.
Adapun harga cabai merah keriting tercatat Rp54.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp40.000 per kilogram, dan bawang merah Rp28.000 per kilogram.
Untuk komoditas lainnya, harga daging ayam ras karkas tercatat Rp42.000 per kilogram, telur ayam ras Rp29.000 per kilogram, daging sapi paha belakang Rp150.000 per kilogram, serta minyakita Rp15.700 per liter.
Disperindag Kabupaten Lombok Tengah terus melaksanakan pemantauan harga secara berkala sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar sekaligus mendukung ketersediaan data bagi pemerintah daerah.
Melalui kegiatan pemantauan ini, diharapkan perkembangan harga bahan pokok dapat terpantau dengan baik sehingga pemerintah daerah memiliki informasi yang memadai dalam mengambil langkah terkait stabilitas harga dan perlindungan daya beli masyarakat.
Sumber: Laporan Harian Pemantauan Harga Bahan Pokok Pasar Renteng, Disperindag Kabupaten Lombok Tengah, 6 November 2026.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan(4)_page-00011.jpg)