Praya, 2 November 2026 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah terus melakukan pemantauan perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan informasi pasar bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan pemantauan harga harian pada Senin, 2 November 2026, di Pasar Renteng, sejumlah komoditas bahan pokok terpantau relatif stabil dibandingkan dengan harga pada periode sebelumnya. Meski demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga.

Penurunan harga tercatat pada komoditas cabai rawit merah, dari sebelumnya Rp55.000 menjadi Rp45.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau turun dari Rp25.000 menjadi Rp23.500 per kilogram.

Penurunan juga terjadi pada minyak goreng kemasan premium, dari Rp22.250 menjadi Rp22.000 per liter. Adapun harga cabai merah keriting tercatat Rp54.000 per kilogram dan cabai merah besar Rp27.500 per kilogram, masih sama dengan harga sebelumnya.

Untuk komoditas beras, harga beras premium Cap Setra Ramos tercatat Rp15.625 per kilogram, beras Cap Tanjung Enak Rp15.750 per kilogram, sedangkan beras SPHP Bulog berada pada harga Rp12.000 per kilogram.

Sementara itu, sejumlah kebutuhan pokok lainnya juga terpantau tidak mengalami perubahan harga. Harga gula pasir curah tercatat Rp19.167 per kilogram, minyak goreng curah Rp20.500 per liter, Minyakita Rp15.700 per liter, telur ayam ras Rp28.000 per kilogram, serta daging ayam ras karkas Rp42.000 per kilogram.

Untuk komoditas hortikultura, harga tomat tercatat Rp10.000 per kilogram, kentang sedang Rp25.000 per kilogram, sawi hijau Rp8.000 per kilogram, dan kangkung Rp7.000 per kilogram.

Disperindag Kabupaten Lombok Tengah terus melaksanakan pemantauan harga secara berkala guna memperoleh gambaran perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional. Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam mengantisipasi potensi gejolak harga serta mendukung upaya menjaga stabilitas perdagangan dan daya beli masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi perkembangan harga tersebut sebagai referensi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sumber: Laporan Harian Pemantauan Harga Bahan Pokok Pasar Renteng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, 2 November 2026.