Frequently Asked Questions (FAQ)
FAQ Layanan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah
1. Apa perbedaan layanan Tera dan Tera Ulang?
Tera merupakan kegiatan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya memenuhi ketentuan yang berlaku. Tera Ulang dilakukan secara berkala untuk memastikan alat ukur tetap sesuai dan memberikan hasil pengukuran yang benar.
2. Siapa yang dapat menggunakan layanan Tera/Tera Ulang?
Layanan Tera/Tera Ulang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha maupun pihak yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang termasuk dalam ruang lingkup pelayanan Metrologi Legal.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan