LOMBOK TENGAH – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah resmi merilis nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk periode pelayanan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan hasil survei yang dihimpun dari para pengguna layanan, Disperindag Lombok Tengah berhasil memperoleh nilai indeks sebesar 85,28 yang menempatkan kualitas pelayanan instansi ini dalam kategori Baik.
Hasil capaian ini menjadi bukti komitmen Disperindag Lombok Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pengukuran ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mencakup 9 unsur pelayanan utama (U1 hingga U9).
Berdasarkan rincian data survei, terdapat beberapa indikator pelayanan yang berhasil meraih predikat Sangat Baik (A) dengan nilai yang memuaskan. Indikator Biaya atau Tarif (U4) mencatatkan nilai sempurna yaitu 4,00. Capaian tinggi lainnya diraih oleh unsur Perilaku Pelaksana (U7) dengan nilai 3,63, Prosedur Pelayanan (U2) dengan nilai 3,60, serta Persyaratan Pelayanan (U1) dengan nilai 3,58.Sementara itu, mayoritas unsur pelayanan lainnya berada pada kategori Baik (B). Di antaranya adalah unsur Penanganan Pengaduan (U9) dengan nilai 3,48, Sarana dan Prasarana (U8) dengan nilai 3,46, Kompetensi Pelaksana (U6) dengan nilDi sisi lain, Disperindag Lombok Tengah secara terbuka mencatat adanya aspek yang perlu mendapat perhatian khusus demi perbaikan ke depan. Unsur Waktu Pelayanan (U3) mendapatkan nilai 2,63 yang menempatkannya dalam kategori Kurang Baik (C). Nilai ini akan menjadi bahan evaluasi dan prioritas utama pembenahan manajemen internal agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian dan masukan objektif dalam survei ini. Segenap jajaran Disperindag berkomitmen menjadikan hasil evaluasi ini sebagai pemacu semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas reformasi birokrasi, demi mewujudkan pelayanan prima yang semakin cepat, mudah, transparan, dan profesional bagi seluruh masyarakat Lombok Tengah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan