Lombok Tengah – Bidang Metrologi Legal Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan tera ulang Timbangan Bukan Otomatis (TBO) di SPPBE PT Permata Indah Dewata, Desa Labulia, pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kemetrologian yang bertujuan menjamin keakuratan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.
Pelaksanaan tera ulang dilakukan berdasarkan surat permohonan dari pengguna UTTP. Menindaklanjuti permohonan tersebut, Tim Pelaksana Tera dan Tera Ulang Bidang Metrologi Legal melakukan pengujian langsung di lokasi menggunakan standar ukur berupa Anak Timbangan Kelas M2 yang telah diverifikasi dan memiliki ketertelusuran pengukuran sesuai ketentuan metrologi legal.
Pada kegiatan tersebut dilakukan pengujian terhadap beberapa Timbangan Bukan Otomatis yang digunakan untuk menimbang berat tabung LPG selama proses pengisian gas. Selain itu, tim juga melakukan pengujian terhadap sejumlah anak timbangan yang digunakan perusahaan sebagai standar verifikasi internal untuk memastikan hasil penimbangan tetap akurat dan konsisten.
Ketua Tim Pelaksana Tera dan Tera Ulang menyampaikan bahwa tera dan tera ulang merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara berkala agar alat ukur tetap memenuhi persyaratan teknis dan metrologis.
"Kegiatan tera dan tera ulang dilaksanakan secara rutin setiap tahun bagi pengguna Timbangan Bukan Otomatis untuk memastikan alat timbang tetap akurat, layak digunakan, dan memberikan hasil pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Kegiatan tera ulang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen maupun pelaku usaha. Alat timbang yang akurat akan menjamin kesesuaian kuantitas barang yang diperdagangkan, sehingga tercipta transaksi yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Selain sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan UTTP, kegiatan ini juga merupakan implementasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang Metrologi Legal dalam mewujudkan tertib ukur sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang metrologi legal. Dengan alat ukur yang memenuhi standar, kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan dapat terus terjaga sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.
Melalui pelaksanaan tera dan tera ulang secara berkesinambungan, Bidang Metrologi Legal Kabupaten Lombok Tengah berharap seluruh pelaku usaha semakin meningkatkan kepatuhan dalam menggunakan UTTP yang telah ditera sah, sehingga tercipta perdagangan yang jujur, akurat, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan