(3)_page-0002.jpg)
Praya, 26 Oktober 2026 — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah melalui pemantauan harga bahan pokok di Pasar Renteng mencatat sejumlah komoditas mengalami penurunan harga pada Senin (26/10). Sementara itu, sebagian besar komoditas lainnya terpantau stabil dibandingkan dengan harga pada pemantauan sebelumnya.
Berdasarkan laporan harian pemantauan harga, penurunan tercatat pada sejumlah komoditas cabai, ikan, bawang bombai, dan jeruk lokal. Cabai merah keriting mengalami penurunan dari Rp60.000 menjadi Rp45.000 per kilogram. Cabai merah besar turun dari Rp44.000 menjadi Rp40.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah turun dari Rp54.000 menjadi Rp51.000 per kilogram.
Penurunan juga terjadi pada ikan tongkol, dari Rp45.000 menjadi Rp42.000 per kilogram. Bawang bombai turun dari Rp32.000 menjadi Rp30.000 per kilogram, sementara jeruk lokal mengalami penurunan dari Rp15.000 menjadi Rp14.000 per kilogram.
Di sisi lain, beberapa komoditas tercatat mengalami kenaikan harga. Gula pasir curah naik dari Rp18.000 menjadi Rp19.000 per kilogram, sedangkan gula pasir kemasan meningkat dari Rp17.500 menjadi Rp18.333 per kilogram. Harga daging ayam ras karkas juga naik dari Rp41.000 menjadi Rp42.000 per kilogram.
Adapun sejumlah bahan pokok lainnya masih menunjukkan harga yang relatif stabil. Beras SPHP Bulog tercatat Rp12.000 per kilogram, beras premium Cap Setra Ramos Rp15.875 per kilogram, dan beras premium Cap Tanjung Enak Rp16.000 per kilogram. Harga minyak goreng kemasan premium juga tercatat stabil pada Rp22.000 per liter.
Komoditas lain, seperti bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, daging sapi, tepung terigu, serta sejumlah sayuran, turut tercatat tidak mengalami perubahan harga dibandingkan dengan pemantauan sebelumnya.
Pemantauan harga ini menjadi bagian dari penyediaan informasi perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Lombok Tengah. Data tersebut dapat menjadi bahan informasi bagi masyarakat dalam memantau pergerakan harga sekaligus mendukung pelaksanaan pemantauan kondisi perdagangan di daerah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah akan terus menyajikan informasi harga berdasarkan hasil pemantauan yang tersedia sebagai bagian dari upaya penyediaan informasi perdagangan yang akurat dan dapat diakses masyarakat.
Sumber: Laporan Harian Pemantauan Harga Bahan Pokok Pasar Renteng, Kabupaten Lombok Tengah, 26 Oktober 2026.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah
Dinas Perindustrian dan Perdagangan(3)_page-0001.jpg)