PRAYA (21 September 2026) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah kembali merilis hasil pemantauan harga harian bahan pokok dan barang penting yang dihimpun langsung dari Pasar Renteng. Berdasarkan pendataan pada Senin, 21 September 2026, pergerakan harga komoditas bumbu dapur, khususnya kelompok cabai, mengalami lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Kenaikan harga paling tajam tercatat pada komoditas cabai merah keriting yang melambung tinggi hingga menyentuh harga Rp40.000 per kilogram, setelah sebelumnya dijual seharga Rp24.000 per kilogram. Trend kenaikan ini juga diikuti oleh cabai rawit merah yang naik dari Rp50.000 menjadi Rp58.500 per kilogram, serta cabai merah besar yang beranjak naik dari Rp15.000 menjadi Rp19.000 per kilogram. Selain kelompok cabai, beberapa komoditas sayuran hortikultura seperti tomat dan sawi hijau turut mengalami penyesuaian harga tipis, masing-masing menjadi Rp10.000 per kilogram dan Rp6.000 per kilogram. Fluktuasi ini umumnya dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan jumlah pasokan dari tingkat petani.

Di tengah lonjakan harga cabai, kabar baik datang dari komoditas bawang merah yang justru mengalami penurunan harga dari Rp28.000 menjadi Rp26.000 per kilogram, sehingga sedikit meredakan beban belanja masyarakat. Sementara itu, harga pasokan bahan pangan pokok utama lainnya relatif terjaga dan stabil. Untuk kebutuhan beras, beras premium cap Tanjung Enak bertahan di harga Rp15.750 per kilogram, sedangkan beras SPHP Bulog tetap stabil di angka Rp12.000 per kilogram.

Kebutuhan bahan pokok harian seperti minyak goreng curah tetap berada di kisaran Rp21.000 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp22.000 per liter, dan gula pasir curah Rp18.000 per kilogram. Sektor protein seperti daging sapi paha belakang masih bertahan pada harga Rp150.000 per kilogram, daging ayam ras karkas Rp48.000 per kilogram, dan telur ayam ras stabil di angka Rp28.000 per kilogram. Begitu pula dengan bawang putih Honan dan bawang bombai yang harganya tidak mengalami perubahan, masing-masing Rp30.000 dan Rp32.000 per kilogram.

Disperindag Kabupaten Lombok Tengah terus berkomitmen melaukan pengawasan dan pemantauan secara berkala guna memastikan ketersediaan stok serta menjaga stabilitas harga pangan di pasar-pasar tradisional. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu melakukan belanja berlebihan, karena pasokan bahan kebutuhan pokok di wilayah Lombok Tengah secara keseluruhan dalam kondisi aman dan mencukupi.