BATUKLIANG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah mencatat tonggak sejarah baru dalam penguatan sektor industri daerah pada Jumat (18/09/2026). Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Barabali yang berlokasi di Kecamatan Batukliang diluncurkan secara resmi, menandai babak baru optimalisasi potensi tembakau lokal menuju ekosistem industri yang legal, terstruktur, dan berdaya saing tinggi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan semangat kebersamaan melalui senam pagi bersama yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Suasana energik tersebut menjadi pembuka yang pas sebelum memasuki puncak acara peresmian.

Puncak acara peresmian SIHT Barabali ditandai dengan prosesi pemotongan pita secara simbolis oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP. Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah serta perwakilan dari Bea Cukai yang menjadi mitra strategis dalam pembinaan dan pengawasan industri hasil tembakau.

Kehadiran SIHT Barabali menjadi wadah strategis untuk merangkul para pelaku usaha tembakau lokal agar dapat tumbuh pesat sejalan dengan regulasi yang berlaku. Fasilitas ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Sebagai langkah awal yang progresif, SIHT Barabali kini telah beroperasi dengan menampung tiga perusahaan pengolahan tembakau yang mulai menjalankan aktivitas produksinya. Kehadiran tiga entitas bisnis ini menjadi bukti nyata bahwa iklim investasi industri olahan di Lombok Tengah semakin menggeliat.

Melalui peresmian ini, Disperindag Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk terus mendampingi, membina, dan memfasilitasi para pelaku industri di SIHT Barabali agar mampu menembus pasar yang lebih luas dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Batukliang serta Lombok Tengah secara keseluruhan.