Praya — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah kembali melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Renteng pada Senin, 31 Agustus 2026. Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan informasi harga serta memantau perkembangan harga komoditas yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan Laporan Harian Harga Bahan Pokok tanggal 31 Agustus 2026, secara umum harga sejumlah komoditas di Pasar Renteng masih berada dalam kondisi relatif stabil dibandingkan dengan harga sebelumnya. Dari 45 komoditas yang tercantum dalam laporan, sebagian besar menunjukkan harga yang tidak mengalami perubahan.

Beberapa komoditas pangan strategis tercatat mengalami perubahan harga. Cabai merah keriting turun dari Rp27.500 menjadi Rp27.000 per kilogram, sementara cabai rawit merah mengalami penurunan dari Rp60.000 menjadi Rp59.000 per kilogram. Di sisi lain, cabai merah besar mengalami kenaikan dari Rp20.000 menjadi Rp21.000 per kilogram.

Sementara itu, harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya relatif tidak mengalami perubahan. Beras premium tercatat Rp14.750 per kilogram untuk Beras Cap Setra Ramos dan Rp14.825 per kilogram untuk Beras Cap Tanjung Enak, sedangkan Beras SPHP Bulog berada pada harga Rp12.000 per kilogram. Komoditas kedelai lokal dan kedelai impor masing-masing juga berada pada harga Rp12.000 per kilogram.

Untuk komoditas lainnya, harga bawang merah tercatat Rp28.000 per kilogram, gula pasir curah Rp18.000 per kilogram, gula pasir kemasan Rp17.500 per kilogram, minyak goreng curah Rp21.000 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp22.000 per liter. Harga daging ayam ras karkas berada pada Rp45.000 per kilogram, telur ayam ras Rp28.000 per kilogram, serta daging sapi paha belakang dan paha depan masing-masing Rp150.000 dan Rp145.000 per kilogram.

Pada kelompok komoditas perikanan dan hortikultura, harga ikan tongkol tercatat Rp45.000 per kilogram, ikan teri Rp90.000 per kilogram, udang basah Rp80.000 per kilogram, tomat Rp7.000 per kilogram, kentang sedang Rp25.000 per kilogram, sawi hijau Rp5.000 per kilogram, dan kangkung Rp7.000 per kilogram. Sementara itu, pisang lokal berada pada harga Rp17.000 per kilogram dan jeruk lokal Rp20.000 per kilogram.

Kondisi harga yang relatif stabil ini menunjukkan bahwa sebagian besar komoditas kebutuhan masyarakat di Pasar Renteng belum mengalami perubahan berarti dibandingkan pemantauan sebelumnya. Meski demikian, dinamika harga pada komoditas hortikultura, khususnya cabai, tetap menjadi perhatian karena pergerakannya dapat berubah mengikuti kondisi pasokan dan permintaan di pasar.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas perdagangan dan memberikan informasi yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Data harga dalam laporan ini merupakan hasil pemantauan di Pasar Renteng, Kabupaten Lombok Tengah, pada 31 Agustus 2026.