Praya, 21 Oktober 2026 — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Renteng, Kabupaten Lombok Tengah, pada Rabu (21/10). Pemantauan ini dilakukan untuk memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan harga bahan pokok di tingkat pasar sebagai bagian dari upaya mendukung pengawasan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan laporan harian pemantauan harga, sebagian besar komoditas yang dipantau tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga sebelumnya. Namun, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, yakni cabai rawit merah, bawang merah, dan telur ayam ras.

Harga cabai rawit merah tercatat sebesar Rp55.000 per kilogram, naik Rp5.000 dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah meningkat dari Rp25.000 menjadi Rp28.000 per kilogram. Adapun harga telur ayam ras naik dari Rp28.000 menjadi Rp29.000 per kilogram.

Di sisi lain, sejumlah komoditas utama masih tercatat pada harga yang sama dengan periode pemantauan sebelumnya. Harga beras premium merek Cap Setra Ramos berada pada angka Rp15.875 per kilogram, beras premium Cap Tanjung Enak sebesar Rp16.000 per kilogram, dan beras SPHP Bulog sebesar Rp12.000 per kilogram.

Untuk komoditas lainnya, harga cabai merah keriting tercatat Rp60.000 per kilogram, cabai merah besar Rp44.500 per kilogram, gula pasir curah Rp18.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp20.750 per liter, serta daging ayam ras sebesar Rp41.000 per kilogram. Harga tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan laporan sebelumnya.

Pemantauan juga mencakup berbagai komoditas pangan lainnya, seperti daging sapi, ikan, telur, sayuran, buah-buahan, dan kebutuhan pokok rumah tangga. Data tersebut menjadi bagian dari informasi perkembangan harga komoditas di Pasar Renteng yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pemantauan kondisi pasar.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah terus melakukan pemantauan perkembangan harga kebutuhan pokok sebagai bagian dari dukungan terhadap ketersediaan informasi pasar bagi masyarakat. Informasi harga yang akurat dan berkala diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh gambaran mengenai kondisi harga pangan serta menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan dalam mengambil langkah sesuai kebutuhan.

Melalui pemantauan secara berkala, perkembangan harga bahan pokok diharapkan dapat terpantau dengan baik sehingga kondisi perdagangan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah tetap mendapat perhatian.

Sumber data: Laporan Harian Pemantauan Harga Bahan Pokok Pasar Renteng, Kabupaten Lombok Tengah, 21 Oktober 2026.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah