Praya, 11 September 2026 — Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan pelayanan tera ulang terhadap timbangan elektronik milik perusahaan Gadaiku yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tera ulang tersebut dipusatkan di Kantor Gadaiku, Praya. Seluruh timbangan elektronik yang digunakan oleh unit operasional Gadaiku di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Tengah dikumpulkan pada satu lokasi untuk menjalani proses pemeriksaan dan tera ulang secara menyeluruh.

Pelayanan tera ulang dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib ukur serta memastikan alat ukur yang digunakan dalam kegiatan usaha memenuhi ketentuan kemetrologian yang berlaku. Melalui proses pemeriksaan dan pengujian, tim Metrologi Legal memastikan timbangan elektronik dapat digunakan dengan baik dan memberikan hasil pengukuran yang sesuai dengan standar.

Pemusatan timbangan di Kantor Gadaiku Praya dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan pelayanan sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses tera ulang. Dengan dikumpulkannya seluruh timbangan dari unit-unit Gadaiku yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, proses pemeriksaan dapat dilakukan secara terkoordinasi dan menyeluruh.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung terciptanya transaksi yang jujur dan transparan. Keakuratan alat ukur memiliki peranan penting dalam memberikan kepastian, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang menggunakan jasa atau melakukan transaksi berdasarkan hasil pengukuran.

Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah terus mendorong pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam kegiatan perdagangan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terlaksananya tera ulang timbangan elektronik milik Gadaiku, diharapkan seluruh alat ukur yang digunakan dalam operasional perusahaan tetap terjamin ketepatan dan keandalannya. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui penerapan tertib ukur di Kabupaten Lombok Tengah.