Lombok Tengah -Agenda Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB kembali digelar tahun ini. Kegiatan yang dinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi NTB ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada badan publik yang berhasil memberikan pelayanan yang informatif kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung Senin, 7 Desember 2020 di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB kepada Badan Publik yang sukses memperoleh nilai tertinggi dalam kualifikasi informatif.
Wakil Gubernur memberikan penilaian positif terhadap kinerja badan publik daerah. Hal ini menandai kabupaten/kota telah memiliki semangat untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Karena prinsipnya masyarakat yang mengetahui program pemerintah akan ikut berpartisipasi dalam setiap pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut juga, Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan apresiasi kepada semua badan publik yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Tahun ini ada lima kabupaten/kota yang menerima penghargaan Badan Publik kategori Informatif diantaranya Lombok Barat, Lombok Tengah, Kota Mataram, Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Adapun Ketua Komisi Informasi NTB Ajeng Roslinda Motomori meyampaikan, badan publik yang ikut serta dalam penilaian keterbukaan informasi publik sebanyak 104 badan publik. Badan publik ini terdiri atas 44 badan publik Organisasi Perangkat Daerah Provinsi NTB, 10 badan publik kabupaten/kota, 20 badan publik SMA/SMK Negeri, 16 badan publik desa, 10 badan publik puskesmas, dan 4 badan publik BUMD.
“Penilaian dilaksanakan mulai dari bulan September sampai dengan bulan November tahun 2020, dengan tahapan penilaian berupa pengisian form quisioner, pengembalian quisioner, verifikasi data, presentasi dan rekapitulasi nilai,” katanya.
“Penilaian dilaksanakan mulai dari bulan September sampai dengan bulan November tahun 2020, dengan tahapan penilaian berupa pengisian form quisioner, pengembalian quisioner, verifikasi data, presentasi dan rekapitulasi nilai,” katanya
. Dalam laporannya, Ajeng mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi Badan Publik mengikuti monev meningkat dari tahun lalu. Terhitung, dari 104 Badan Publik yang di Monev, sebanyak 80,7 persen mengikuti proses Monev.
Adapun Badan Publik yang berhasil meraih predikat informatif di tahun ini, untuk Badan Publik Kategori OPD, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai tertinggi dan mendapatkan kualifikasi informatif. Biro Humas kemudian disusul sejumlah OPD yang juga berhasil meraih predikat serupa.
Sedangkan untuk Kategori Sekolah diraih oleh Sekolah, SMA Negeri 5 Mataram berhasil meraih nilai tertinggi kemudian disusul oleh SMK Negeri 1 Lembar, SMA Negeri 1 Sumbawa Besar dan SMK Negeri 1 Taliwang.
Terdapat pula Kategori Puskesmas yang berhasil disabet oleh Puskesmas Cakranegara. Begitu juga dengan Desa Barabali yang berhasil meraih nilai tertinggi untuk Kategori Desa.
“Tingkat partisipasi tahun ini adalah yang tertinggi dibandingkan tahun 2019 yang hanya diikuti oleh 59 Badan Publik,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Badan Publik untuk OPD, kabupaten/kota dan sekolah meningkat 100 persen. Begitu juga dengan tingkat sengketa yang menurun dibanding tahun lalu. Di tahun 2019, tercatat ada 29 perkara sengketa dan berhasil menurun menjadi 7 sengketa di tahun 2020.
“Komisi Informasi harus bahu-membahu dengan PPID Utama, bagaimana berita keterbukaan informasi juga tergambar oleh penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Provinsi NTB sebagai Badan Publik informatif nasional selama dua tahun berturut-turut,” lanjutnya.
Terakhir, Ia mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi pada suksesnya kegiatan Keterbukaan Informasi Publik di tahun ini. “Kami ucapkan selamat, semoga anugerah ini menjadi motivasi bagi bapak ibu untuk terus meningkatkan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik di NTB,” tutupnya. “Penilaian dilaksanakan mulai dari bulan September sampai dengan bulan November tahun 2020, dengan tahapan penilaian berupa pengisian form quisioner, pengembalian quisioner, verifikasi data, presentasi dan rekapitulasi nilai,” katanya.