LOMBOK TENGAH, MP
Anak-Anak di Kabupaten Lombok Tengah akan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk tahap awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mencetak sebanyak 38.000 keping KIA. "Untuk tahap awal kita siapkan 38 ribu blangko KIA yamh akan diberikan pada anak yang telah memiliki akte kelahiran," ungkap Kepala Dissukcapil Loteng, Baiq Anita Nindiana, kemarin.
Kemudian Lanjut Anita, pemberian KIA tersebut akan dilakukan ketika pada waktu louncing pada tanggal 23 Juli 2019 bertepatan dengan Hari Anaka Nasional (HAN) . Saat itu pula, pihaknya akan membuka pelayanan pembutan KIA. Hanya saja, pencetakan KIA terbatas, yakini 38 ribu. "JIka mengacu pada jumlah anak Loteng sebanyak, 283.491 anak. Otomatis kita masih banyak kekurangan blangko," jelasnya.
Namun, hal ini tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya semua anak dipastyikan mendapatkan KIA. Hanya menunggu blangko ada, baru akan dicetakkan. "Pokoknya pemberiannya bertahap," terangnya.
Kemudian, peruntukan KIA bagi anak usia 0-6 tahun. Itu pun pembagiannya terdiri dari dua kategori, yakini untuk anak usia satu bulan hingga lima tahun tidak ditampilkan foto, tapi bagi yang berumur enam tahun sampai 16 tahun terdapat foto berukuran 2X3 cm. " Syarat untuk mendapatkan KIA juga tidak sulit. Cukup lampirkan foto copy KK dan Akta Kelahiran anak, " tuturnya.
Anita jelaskan, ada beberapa keuntungan bagi anak yang telah memiliki KIA, diantaranya bisa digunakan menabung di Bank, register naik pesawat hingga bisa mendapatkan diskon pada dunia usaha. Tapi, hal ini masih ditindaklanjuti, karena pihaknya terlebih dahulu akan lakukan kerjasama dengan pihak dunia usaha."Sebagai syarat masuk sekolah juga nanti. Namun, kita di daerah belum terapkan dan akan mengarah kesana. Kalau daerah lain sudah diterapkan,"ujarnya.
Dijelaskan Anita, KIA merupakan kartu identitas untuk anak usia 0-16 tahun. Setelah 17 tahun baru KIA diganti dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Yang jelas untuk mendapatkan KIA, masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis," tandasnya.
Sementara, bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT menyambut baik program tersebut. Bahkan, Pemda siap melakukan shering anggaran jika dibutuhkan dalam menyelesaikan program tersebut, mengingat keberadaan KIA dirasa sangat penting bagi anak. "Kartu identitas anak tersebut sangat bagus. Jadi orang tua harus membutakan anaknya, mengingat urgensi dari KIA itu sendiri,"serunya.
Apalagi keuntungan untuk memiliki KIA sangat banyak, diantaranya bisa mendapatkab pelayanan lebih mudah, jika ada program pemerintah pusat turun. Kedepan bisa cepat memiliki KTP, karena datanya sudah masuk data base di Dukcapil. Selain itu, jangan menjadi persoalan di kemudian hari, bila sudah diterapkan anak masuk sekolah harus punya KIA. "Semua itu pula untuk kemudahan masyarakat, jika sudah memiliki KIA untuk anaknya. Karena banyak sekali manfaatnya kedepannya," jelasnya,
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyrakat agar segera membutakan anaknya akta kelahiran. Karena, itu merupakan salah satu syarat mendapatkan KIA. "Kami harus pastikan semua anak Loteng harus memiliki KIA. Bila perlu dinas terkait jemut bola untuk bisa memenuhi semua anak Loteng memiliki KIA,"tungkasnya. I dk