PRAYA-Seluruh pengelola 3.529 masjid dan musala di LombokTengah diingatkan mematuhi perintah ulama dan umara. "Untuk sementara, jangan salat berjamaah di masjid," pesan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Loteng H Lendek Layadi, kemarin (15/4).
Kebijakan tersebut, sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Dari hasil pengecekan pengurus DMI, sebagian besar pengurus masjid dan musala mengindahkan.Sisanya diberikan imbauan dan peringatan.
Hasil dari pantaun, di beberapa masjid, gerbang ditutup. Terpasang stiker bertuliskan masjid ditutup sementara. Kendati demikian, setiap waktu salat. Marbot tetap mengumandangkan azan. Sejumlah masjid juga berinisiatif melakukan sosialsasi pola hidup bersih dan sehat. Menggunakan masker dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun. "Kebijakan yang sama berlaku bagi seluruh rumah ibadah agama lain,” ujar layadi.
Itu berdasarkan kesepakatan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Loteng. Acuannya, ketentuan dan keputusan pemerintah. ”Ini demi kebaikan kita bersama melawan Virus Korona,” sambung Kasatpol PP Loteng HL Aknal Afandi, terpisah.
Dia menambahkan, setiap hari pasukan melaksanakan patroli, sembari menyampaikan himbauan. Pihaknya menyasar rumah ibadah, pasar, hingga tempat tongkrongan. Intinya, tidak boleh ada keramaian lagi.