Praya - Sebanyak 16 Desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tanggal 23 Desember mendatang.
Namun demikian, dalam pelaksanaan pilkades tersebut harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal ini tujuanya untuk mengantisipasi kasus penularan baru dalam kegiatan pemilihan itu.
“Kita harus sukses dalam pelaksanaan Pilkades. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan supaya tidak ada klaster baru,” kata Bupati Lombok Tengah, H Moh. Suhaili FT kepada wartawan di alun-alun Tastura Praya, Senin (14/12).
Suhaili menegaskan, dinas terkait harus melakukan melakukan persiapan untuk mensukseskan pilkades ini, termasuk alat penerapan protokol kesehatan yang harus matang untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatanya seperti di Pilkada kamarin,” jelasnya.
Menurutnya, Penerapan protokol kesehatan pada pilkada sebelumnya cukup bagus, sehingga panitia Pilkades harus bisa mengikutinya. Terlebih jumlah yang melaksanakan Pilkades juga terbilang sangat sedikit.
“Sehingga jika ada kekurangan bisa memijam alat pada KPU,” ujarnya.
Wabah tersebut, lanjut dia, masih terjadi, sehingga seluruh elemen masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, terutama saat pelaksanaan pilkades dengan selalu menggunakan masker, tidak berkerumun dan rajin cuci tangan menggunakan sabun.
“Pilkades serentak harus terlaksana dengan sukses, semoga pelaksanaan pilkades serentak tidak timbul klaster baru,” harapnya.
“Diharapkan para camat harus mampu menjalin kerja sama dengan pihak pengamanan baik TNI, Polri dan panitia untuk mengatur jadwal kedatangan atau jumlah pemilih yang datang ke TPS,” pungkasnya. (Ade)