Lombok Tengah - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Rancangan Perubahan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan itu dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid dan di hadiri Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili FT, Anggota Dewan serta Kepala SKPM Lombok Tengah di ruang rapat utama kantor Dewan setempat, Jumat (27/11).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Legewarman mengatakan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2021 agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 ini, proses penyusunan APBD dihadapkan dengan situasi pandemi COVID-19 yang mulai mewabah di Indonesia pada awal Maret lalu.
“Namun, Alhamdulillah, berkat kesungguhan dan komitmen yang tinggi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan Pemerintah daerah melalui pimpinan dan seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), InsyaAllah pada hari ini Jum’at tanggal 27 November, kita dapat menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021 lebih awal 3 (tiga) hari dari jadwal yang telah ditetapkan dalam Permendagri 64 Tahun 2020,” ujarnya.
Secara umum, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah. Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2.194.126.643.962,00 (2 triliun 194 milyar 126 juta 643 ribu 962 rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah ( PAD). Secara Total target Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 232.385.801.437,00 (232 milyar 385 juta 801 ribu 437 rupiah) dengan rincian sebagai berikut : a. Pajak Daerah, ditargetkan sebesar Rp.76.630.219.700,00 (76 milyar 630 juta 219 ribu 700 rupiah) b. Retribusi Daerah, ditargetkan sebesar Rp.29.180.781.800,00 (29 milyar 180 juta 781 ribu 800 rupiah) c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp.11.507.005.000,00 (11 milyar 507 juta 5 ribu rupiah).
“Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, ditargetkan sebesar Rp. 115.067.794.937,00 (115 milyar 67 juta 794 ribu 937 rupiah),” ujarnya.
2. Pendapatan Transfer Pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pada Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp.1.852.268.854.525,00 (1 triliun 852 milyar 268 juta 854 ribu 525 rupiah) dengan rincian sebagai berikut: 1)Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, sebesar Rp.1.761.015.217.000,00 (1 triliun 761 milyar 15 juta 217 ribu rupiah) 2)Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.91.253.637.525,00 (91 milyar 253 juta 637 ribu 525 rupiah).
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp.109.471.988.000,00 (109 milyar 471 juta 988 ribu rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Hibah sebesar Rp.18.923.188.000,00 (18 milyar 923 juta 188 ribu rupiah); Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebesar Rp.90.548.800.000,00 (90 milyar 548 juta 800 ribu rupiah) .
B. Belanja Daerah. Rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.2.181.621.072.012,00 (2 triliun 181 milyar 621 juta 72 ribu 12 rupiah) Dengan memperhatikan perbandingan besaran pendapatan daerah dengan belanja daerah, maka terdapat surplus sebesar Rp.12.505.571.950,00 (12 milyar 505 juta 571 ribu 950 rupiah).
C. Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.7.494.428.050,00 (7 milyar 494 juta 428 ribu 50 rupiah) yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 7.494.428.050,00 (7 milyar 494 juta 428 ribu 50 rupiah).
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.20.000.000.000,00 (20 milyar rupiah) yang diperuntukkan untuk pembayaran cicilan pinjaman daerah pada PT SMI.
“Dengan demikian maka Jumlah Pembiayaan netto pada Tahun Anggaran 2021 menjadi sebesar minus Rp.12.505.571.950,00 (12 milyar 505 juta 571 ribu 950 rupiah),” katanya.
Berdasarkan uraian di atas, maka total pendapatan daerah ditambah dengan penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp.2,201,621,072,012.00 (2 triliun 201 milyar 621 juta 72 ribu 12 rupiah). Sedangkan belanja daerah ditambah dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.2,201,621,072,012.00 (2 triliun 201 milyar 621 juta 72 ribu 12 rupiah).
“Sehingga struktur Rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021 direncanakan dalam POSISI BERIMBANG,” jelasnya.
“Semua fraksi di DPRD Lombok Tengah setuju terhadap Hasil Pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” punkasnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili FT mengatakan, bahwa hari ini secara bersama-sama, telah menyatakan persetujuan atas nota keuangan dan ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun Anggaran 2021.
“Proses pembahasan yang cukup alot namun dapat terselesaikan tepat pada waktunya,” ujarnya.
Tentu saja itu, merupakan bukti bahwa harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD berjalan sebagaimana mestinya. hal ini kita patut syukuri di tengah-tengah ketegangan menghadapi pilkada 9 Desember mendatang.
“Perbedaan kandidat yang kita usung dalam pilkada tahun 2020 ini, tidak membuat kita terjebak dalam konflik saling sandera satu sama lain, yang membuat proses pembahasan nota keuangan dan rancangan APBD tahun 2021 tersendat, akan tetapi sebaliknya kita tetap fokus menyelesaikan agenda ini, yang memiliki implikasi besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” katanya.
Untuk itu, dirinya atas nama pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendedikasikan dirinya untuk daerah dan masyarakat.
“Kita berharap tahun 2021 menjadi tahun yang penuh kebaikan dan seluruh program serta kegiatan yang kita rencanakan saat ini dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
“Saya meminta kepada kita semua untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 9 Desember Mendatang. Semoga Pilkada tersebut melahirkan pemimpin yang akan membawa Lombok Tengah semakin beriman, sejahtera dan bermutu,” pungkasnya (Ade)